Skip to main content

Terkait Kode Etik DPRD, Ini PenjelasanKetua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Tantawi Dali

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Tantawi Dali
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Tantawi Dali

Penarafflesia.com - Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Tantawi Dali,S.Sos saat di konfirmasi media ini, menggelar kegiatan Focus Group Discussion.

Focus Group Discussion.Terkait ‘Pengawasan Kode Etik DPRD” Menjaga Marwah Lembaga, merupakan agenda rutin dalam rangka meningkat kinerja DPRD.Senin (7/8/2023)

Kegiatan ini juga bertujuan menyamakan persepsi atau cara pandang DPRD Provinsi dengan kota se-Provinsi Bengkulu mengenai kode etik. Jum’at (19/05/2023).yang lalu Menurutnya kdoe etik sendiri juga merupakan gambaran dari anggota yang berasal dari lembaga.

“Iya kode etik nilai moral yang membedakan mana yang baik dan buruk. Kode etik adalah cerminan anggota DPRD,”kata Tantawi Dali


Tantawi juga menegaskan baik buruknya suatu anggota DPRD tergantung dari cerminan sebuah lembaga. Sehingga jika saat ini publik menilai DPRD kurang baik, bukan karena lembaga namun itu merupakan sifat masing-masing anggotanya.ujarnya

“Iya jika saat ini publik menilai DPRD kurang baik, bukan karena lembaga namun itu merupakan sifat masing-masing anggotanya.tegas Tantawi.(Adv)

Tantawi Dali saat FGD

  • rica store

Berita Terkini