Skip to main content
Home

Main navigation

  • Home
  • Hukum
  • News
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekbis
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Provinsi Bengkulu
    • Bengkulu Utara
    • Bengkulu Tengah
    • Bengkulu Selatan
    • Kota Bengkulu
    • Kaur
    • Kepahiang
    • Lebong
    • Rejang Lebong
    • Muko Muko
    • Seluma

Kejari Bengkulu

 Barang bukti dan barang sitaan dari 62 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu di halaman kantor Kejaksaan Negeri Bengkulu, Kamis (16/11).
Kejari Bengkulu Musnahkan Barang Bukti Perkara
Nov 16, 2023
Hukum, News
Subscribe to Kejari Bengkulu

Tentang Kami

Penarafflesia.com dengan mengusung tagline Goresan Kita bertekad menjadi informasi terpercaya bagi masyarakat serta menyajikan keberimbangan informasi untuk mencapai konsensi keadilan dan kebenaran.

Penarafflesia.com dinaungi PT Pena Rafflesia Bengkulu Online melalui berbagai rubrik/konten yang ditampilkan terus melakukan pembenahan untuk memenuhi kebutuhan pembaca sesuai kekiniannya.

Tautan Utama

  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • SOP Perlindungan Wartawan

Search

Copyright (c) 2021-
Powered by Drupal