Berita Terkini
Penarafflesia.com - Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Suimi Fales meminta pemerintah daerah Provinsi Bengkulu berbenah dalam pengelolaan pendapatan asli daerah (PAD) Pantai Panjang Kota Bengkulu.
Hal itu menanggapi adanya Los PAD di Kawasan Pantai Panjang Bengkulu sebesar Rp315 juta atas kajian BPK RI.
Padahal, lanjut Waka Komisi II Suimi Fales, peralihan aset yang sudah berjalan kurang lebih empat tahun sehingga sudah semestinya telah memiliki roadmap pengelolaan PAD.

“Oleh sebab itu kita berharap apa yang disampaikan BPK terhadap PAD di Pantai Panjang itu menjadi perhatian Pemerintah di tahun berikutnya. Harus ada perbaikan tata kelola penerimaan” ujar Suimi.
Lebih lanjut Suimi menyarankan agar PAD dapat mendatangkan kesejahteraan masyarakat, Pemprov disarankan harus mengelola PAD dengan baik untuk kedepannya.
“Artinya apa, Pemerintah Daerah dalam hal ini terkait aset dari kota k Pemerintah Provinsi untuk dikelola dengan baik secara benar sehingga mendatangkan PAD bagi pemprov untuk kesejahteraan masyarakat Provinsi” tutup Suimi. (Red/Adv).