Sebanyak 116 Ribu Vaksin AstraZaneca Kadaluwarsa, akan Dimusnakan

Bengkulu - Vaksin Covid-19 jenis AstraZaneca telah kadaluwarsa Sebanyak 116 ribu di tanggal 28 Februari 2022.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni dalam
Keterangan Pers bertempat di Dinkes Provinsi Bengkulu.

Dijelaskan Herwan Antoni, data tersebut tercatat dalam aplikasi sistem Monitoring Imunisasi dan Logistik Eletronik (SMILE).

"Vaksin tersebut sebelumnya sudah didistribusikan ke seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu sebanyak 284.380 ribu lebih dan 17.520 tersimpan digudang farmasi. Vaksin kadaluwarsa tertinggi berasal dari Kabupaten Rejang Lebong, Seluma dan Mukomuko," terang Herwan, Selasa (1/3/2022).

Sedangkan untuk yang terendah, lanjutnya, ada di Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kepahiang. Ini data sementara berdasarkan aplikasi SMILE, data realnya ada di Kabupaten/Kota masing-masing dan akan terus diperbarui.

"Apakah nanti akan dimusnakan di Bengkulu atau ditarik kembali ke pusat, itu masih kami tunggu putusannya," tutup Herwan. (Red)

  • Sales
  • BPKAD Kota Bengkulu

Berita Terkini