Skip to main content

Sambut Pilkada, KPU Seluma Usulkan Rp40 Miliar ke Pemda

Kantor KPU Seluma
Kantor KPU Seluma

Penarafflesia.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu mengusulkan anggaran sebesar Rp 40 miliar ke Pemkab Seluma.

Anggota KPU Seluma Iwan Setiawan mengatakan anggaran ini merupakan dana hibah untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.

Usulan ini telah diterima dan segara akan dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

"Kami usulkan Rp40 miliar ke Pemda Seluma. Saat tengah dilakukan pembahasan bersama TAPD," jelas Iwan, Rabu (23/8/23).

Terkait anggaran hibah ini, nantinya KPU akan menggunakannya untuk operasional pelaksanaan Pilkada seperti pendistribusian surat suara, penetapan tempat pemungutan suara, pengamanan, hingga perhitungan surat suara.

Secara regulasi, kata Iwan, Pilkada Serentak 2024 relatif sama dengan penyelenggaraan Pilkada serentak 2020.

KPU RI sendiri mencatat saat ini baru 71 daerah yang sudah menyiapkan naskah perjanjian hibah anggaran Pilkada. Perencanaan anggaran menjadi tahapan awal dilakukan KPU provinsi dan kabupaten/kota dalam Pilkada.

Anggaran Pilkada ini telah melalui dasar hukum melalui Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.9.1/435/ SJ pada 24 Januari 2023 mengenai Pendanaan Kegiatan Pemilihan untuk Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024.

Berita Terkini