Berita Terkini
Penarafflesia.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Paripurna ke 10, masa persidang ke satu tahun sidang 2023 pada Selasa tanggal (28/03/2023).yang lalu.
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu Tantawi Dali,S.Sos menjelaskan, Rapat paripurna ini membahas mengenai pandangan umum fraksi-fraksi, terhadap Raperda usulan Gubernur Bengkulu atas Penyelenggaraan kearsipan dan perpustakaan.
“Ya atas pandangan fraksi-fraksi DPRD Anggota sekaligus perwakilan fraksi semua partai menyampaikan bahwa sangat penting memberikan payung hukum bagi kearispan Provinsi Bengkulu,”Kata Tantawi Dali.
Selain itu adanya raperda penyelenggaraan kearsipan dan perpustakaan, dapat membentuk standar oprasional juga profesional penyimpanan arsip di Bengkulu. Jumaat(4/8/2023).
“Kami menyadari bahwa adanya urgensi untuk menyediakan payung hukum bagi kearsipan dan perpustakaan di Bengkulu.ujarnya(Adv)
