Berita Terkini



Seluma, Penarafflesia.com - DPRD Kabupaten Seluma kembali adakan Rapat Paripurna dengan agenda Pengesahan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD tahun 2024. Bertempat di Ruang Gedung Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Seluma.
Rapat di Pimpin langsung oleh Wakil ketua (Waka) l Sugeng Zunrio, SH dan dihadiri Anggota DPRD Seluma, Senen (5/5/2023).
Sugen Zunrio, SH pada saat membuka lajunya Rapat Paripurna dengan agenda Pengesahan Pokok Pikiran ( Pokir ) DPRD tahun 2024 Menyampaikan Pada Prinsipnya Pokok Pikiran DPRD ini merupakan salah satu cara Pandang atau pun masukan DPRD terhadap arah kebijakan Pembangunan daerah. Dimana Pokok Pikiran DPRD berasal dari kegiatan Aspirasi masyarakat atau Prioritas kegiatan Pembangunan Daerah yang sesuai kebutuhan masyarakat. Pokok Pikiran DPRD merupakan salah satu tahapan Penyusunan Rancangan Pembangunan Daerah yang di atur dalam Perundang-undangan agar apa yang akan di rencanakan bisa selaras dan di singkronisasikan dalam penyusunan RKPD nantinya.
Dimana sebelumnya sudah di laksanakanya pembahasan penetapan pokok-pokok pikiran oleh gabungan komisi DPRD yang nantinya kita sampaikan ke Bupati Seluma sebagai acuan Pembanguna daerah tahun 2024 nantinya.
Sugen Zunrio, SH saat di konfermasi terkait Pokok pikiran DPRD hasil Reses ke Masyarakat menyampaikan "bawasanya Gabugan dari Pokir DPRD mayoritas Inprastruktur jalan, Jembatan, dan Saluran Irigasi" Sampainya.
Lanjutmya " terkait pelaksana'anya kita lihat dulu anggaran yang ada. Kalau memang masih ada tidak menutup kemungkinan kita laksanakan di APBD Perubahan" tutupnya. (ADV/Arzan)