Skip to main content

Rapat Paripurna DPRD Seluma dengan Agenda Kesepakatan Perda Tahun 2022

Seluma, Penarafflesia.com – DPRD Kabupaten Seluma menggelar Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD kabupaten Seluma dengan agenda kesepakatan bersama tentang Peraturan daerah tahun 2022.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Waka I DPRD Kabupaten Seluma Sugeng Zonrio, S.H, didampingi Waka II Ulil Umidi, S.Sos, serta dihadiri Wakil Bupati Seluma, Drs. Gustianto, Sekda Seluma H. Hadianto, S.E M.M M.Si, Anggota DPRD Seluma, Forkopimda, Kepala OPD berserta tamu undangan lainnya, Senin ( 31/01/2022).

Image removed.

Berikut 7 Raperda yang disahkan :

  1. Raperda tentang pemberian bantuan hukum
  2. Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah tahun 2013 tentang tata ruang wilayah
  3. Raperda tentang pernyataan modal PT Bank Bengkulu
  4. Raperda tentang retribusi persetujuan tentang bangunan gedung
  5. Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 6 tahun 2011 tentang retribusi dasar hukum
  6. Raperda tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan
  7. Raperda tentang laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati ataupun LKPJ.
    Selanjutnya masa sidang ke tiga masa sidang 2021-2022 nanti akan kita bahas 9 Raperda kembali.
Image removed.

Dalam kesemaptan yang ada di akhir ditutupnya rapat paripurna, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Seluma Tenno Haika, kembali mengingatkan Pemda kabupaten Seluma untuk segera menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) terbaru. lantaran masih berpatokan dengan RTRW yang dibuat pada 2012 lalu.

Lanjutnya, pentingnya RTRW dan NJOP ini karena sangat menentukan dan berpengaruh terhadap kucuran dana dari pusat berupa penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) dan termasuk NJOP untuk penerbitan IMB. (*)

  • rica store

Berita Terkini