Berita Terkini
Mukomuko, Penarafflesia.com - Proses penanganan perkara dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Kebun milik Iman Abraham Surbakti terus mendapatkan sorotan tajam dari publik. Sebagaimana diungkapkan oleh Kapolres Mukomuko kepada beberapa media beberapa hari yang lalu menyatakan bahwa akan melakukan gelar perkara untuk meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan status penanganan perkara dugaan pencurian buah kelapa sawit milik Iman Abraham Surbakti yang diduga dilakukan oleh saudara purba cs.
Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh pegiat media dan pemerhati kebijakan publik Propinsi Bengkulu Fredy Watania kepada media ini (7/7/2023) mempertanyakan kembali dan menagih janji Bapak Kapolres Mukomuko beserta jajaran yang katanya kemarin Kamis 6 Juli 2023 akan melakukan gelar perkara untuk meningkatkan status penanganan perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan.
"Hal ini kami lakukan sebagai salah satu bentuk kontrol kami terhadap kinerja kepolisian khususnya Polres Mukomuko. Kami ini cinta dengan Polri, kami ingin terus menjaga citra polri di mata publik supaya publik semakin percaya dengan kinerja polri, kami ingin membantu polri untuk mewujudkan Polri yang Presisi, makanya janji komitmen Bapak Kapolres kita pertanyakan kembali." Pungkasnya
Dalam hal ini Jangan sampai nanti pernyataan Bapak Kapolres tersebut dianggap hoax dan hanya menenangkan pihak pelapor saja.
Selain itu, kuasa hukum pelapor, Muslim Chaniago, S.H, M.H dan Rahmat Riadi, S.H kepada media ini mengungkapkan," benar kita terus dorong penyidik dan Bapak Kapolres untuk komitmen dengan pernyataannya yang akan menaikkan status penyelidikan ke penyidikan, agar ada kepastian hukum bagi pelapor yang terus memperjuangkan hak haknya." Tuturnya
Lanjutnya, pelapor ini Khan prinsipnya minta keadilan atas ladangnya yang dikuasai oleh seseorang yang tidak memiliki hak apapun diatas ladang itu. Kemarin beberapa media juga mencoba audiensi dengan Kapolres Mukomuko diruang kerjanya (6/7/2023),
"beliau mengungkapkan sore pasca pertemuan dengan beberapa wartawan lokal di Kabupaten Mukomuko akan segera memanggil penyidik untuk melakukan gelar perkara."tutupnya. (rED)