Skip to main content

Pripurna, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu Jonaidi: Rancangan Perubahan Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah Belum Dapat Dilanjutkan

Paripurna Rancangan Perubahan Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah Belum Dapat Dilanjutkan
Paripurna Rancangan Perubahan Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah Belum Dapat Dilanjutkan

Penarafflesia.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu kembali menggelar rapat paripurna pada Senin, 29 Mei 2023.

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu Jonaidi, S.P., M.M., menyampaikan Komisi II telah menyerahkan hasil perubahan Peraturan Daerah (Perda) No. 1 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah pada 6 April 2023 yang lalu.

Namun surat permohonan fasilitasi permohonan perubahan Perda tersebut baru dikirim Gubernur Bengkulu melalui Biro Hukum Setdaprov Bengkulu ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 12 Mei 2023.


“Di sini kami sampaikan proses rancangan perubahan Perda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah hingga saat ini proses pelaksanaan hasil fasilitasi dari Kemendagri belum selesai,” ujar Jonaidi dalam rapat paripurna DPRD, Senin (29/05/2023).

Kemudian ditambahkan Jonaidi, berdasarkan hasil pertimbangan tersebut komisi II masih menunggu hasil dari Kemendagri.

“Pada rapat paripurna hari ini dapat kami sampaikan rancangan perubahan Perda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah belum dapat dilanjutkan pada tahap berikutnya, karena masih menunggu hasil fasilitasi dari Kemendagri. (Adv)

jonaidi sp

  • rica store

Berita Terkini