Berita Terkini
Penarafflesia.com - Polemik terkait lahan seluas 9.8 hektar milik PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional 2 Bengkulu dengan warga Sumber Jaya, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu, hingga saat ini masih belum menemui kejelasan. Rencananya, Dewan Provinsi Bengkulu akan mengambil langkah lebih lanjut di tingkat pusat terkait sengketa lahan tersebut.
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi, mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini tengah menjadwalkan audiensi dengan Direktur Utama PT Pelindo di pusat. Tujuan dari audiensi tersebut adalah untuk mempertanyakan status lahan yang bersengketa dan diklaim oleh PT Pelindo Regional II Bengkulu sudah memiliki putusan Mahkamah Agung (MA).

"Masalah ini bisa menjadi bom waktu, terlebih informasinya sudah ada putusan Mahkamah Agung. Tapi kita belum melihat putusannya, jadi kita akan kunjungan ke Direktur-nya di Jakarta," ungkap Sumardi pada Jumat (17/11/2023).
Sumardi menambahkan bahwa pertemuan tersebut diharapkan dapat menghasilkan solusi terbaik, bukan hanya bagi Pelindo tetapi juga bagi masyarakat yang telah mendirikan bangunan secara permanen di lahan tersebut.
"Mudah-mudahan ada solusi terbaiknya nanti," tegas Sumardi. (Adv)