Skip to main content

Pihak DPRD Bengkulu Ingatkan  Perusahaan Bayar THR Penuh dan Tepat Waktu

  Pihak DPRD Bengkulu Ingatkan  Perusahaan Bayar THR Penuh dan Tepat Waktu
Pihak DPRD Bengkulu Ingatkan Perusahaan Bayar THR Penuh dan Tepat Waktu

 

Bengkulu- DPRD Provinsi Bengkulu mengingatkan seluruh perusahaan di wilayah tersebut untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) pekerjanya secara penuh sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI. 

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, menekankan bahwa tidak ada lagi pembayaran THR yang dicicil hingga tidak dibayarkan sama sekali. 

"kami mengimbau perusahaan untuk mengikuti peraturan perundang-undangan tentang ketenagakerjaan dan membayar THR secepatnya, sebelum perayaan Idul Fitri 1444 Hijriah", katanya.

Ia juga mendorong para pekerja untuk melaporkan perusahaan yang tidak memenuhi kewajibannya dan mengadukan hal tersebut ke pihak terkait seperti Disnakertrans provinsi maupun kabupaten/kota atau langsung ke posko pengaduan yang ada.

DPRD Provinsi Bengkulu akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pembayaran THR di wilayahnya. Jika ditemukan perusahaan yang tidak memenuhi kewajibannya, DPRD akan mengambil tindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kami akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap pelaksanaan pembayaran THR ini. Apabila ada perusahaan yang tidak memenuhi kewajibannya, kami akan tindak sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tambahnya.

Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk melindungi hak-hak pekerja dan memastikan bahwa perusahaan mematuhi peraturan perundang-undangan yang ada di bidang ketenagakerjaan. Sehingga diharapkan, pembayaran THR bagi pekerja dapat berjalan dengan lancar dan memuaskan. (oki)

Tags
  • rica store

Berita Terkini