Pertamina Didesak untuk Tidak Melayani Dump Truk di SPBU BBM Bersubsidi
Penarafflesia.com - Pemerintah Provinsi Bengkulu meminta Pertamina untuk mengatur Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) agar tidak melayani kendaraan dump truk yang hendak mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Langkah ini diambil untuk mengurangi antrean panjang dan memastikan kuota BBM bersubsidi tepat sasaran.
Menurut Kepala Dinas ESDM Provinsi Bengkulu, Donni Swabuana, beberapa SPBU telah mengimplementasikan kebijakan ini dengan sukses, mengurangi antrean dan memastikan subsidi BBM solar benar-benar diperuntukkan bagi penerima hak.
Kendaraan dump truk, yang mayoritas adalah kendaraan tambang atau pengangkut hasil tambang, seharusnya tidak memenuhi syarat sebagai penerima subsidi BBM solar.
Donni Swabuana menegaskan bahwa kendaraan dump truk bukanlah sasaran yang tepat untuk menikmati subsidi BBM jenis solar. Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap kebijakan ini diterapkan di seluruh SPBU penyalur BBM bersubsidi jenis solar, bukan hanya di satu SPBU saja.
"Dengan kebijakan ini, diharapkan tidak akan ada lagi antrean panjang untuk pengisian BBM solar bersubsidi di SPBU-SPBU Bengkulu. Hal ini akan memastikan penerima manfaat subsidi, seperti kendaraan pengangkut bahan pokok, industri mikro kecil, kendaraan pertanian, dan angkutan umum, dapat mengisi BBM dengan lancar di SPBU," ungkap Donni Swabuana. (Adv)
Pewarta : Kelvin Aldo
Editor : Oki