Berita Terkini
Penarafflesia.com, Bengkulu Selatan - Kasus siswa SMA di Bengkulu Selatan yang ditusuk teman sendiri berakhir Restorative Justice (RJ).
Diketahui sebelumnya, AN (17) warga Desa Maras Bengkulu Selatan melakukan penusukan terhadap Holan Pengayoman (18) warga Desa Sukarami Bengkulu Selatan yang merupakan keduanya adalah Siswa SMA Negeri 7 Bengkulu Selatan.
Kedua keluarga usai dipertemukan oleh jajaran Polsek Seginim Polres Bengkulu Selatan untuk sepakat berdamai dan tidak akan melanjutkan kasus tersebut ke ranah hukum, karena mengingat keduanya masih berstatus sebagai pelajar.
"Sudah kita selesaikan secara kekeluargaan. Tidak akan lagi dilanjutkan proses hukum," kata Kapolsek Seginim, Iptu Priyanto, Rabu (30/8/2023).
Namun, setelah dilakukan proses perdamaian, pelaku diserahkan kepada orang tua dengan syarat membuat perjanjian agar tidak mengulangi lagi.
"Semua sudah damai dan tidak akan mengulangi lagi perlikau tersebut. Tetapi keduanya membuat pernyataan atau perjanjian," ungkap Kapolsek Seginim.
Editor: Fatmala