Berita Terkini
Penarafflesia.com, Bengkulu Utara - Polsek Ketahun berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan yakni R-S warga Kecamatan Pinang Raya, Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu.
Petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur, melumpuhkan pelaku dengan timah panas karena pelaku sempat melakukan perlawanan saat diamankan.
AKP Erwin Setiawan Kapolsek Ketahun mengatakan bahwa pelaku diamankan di wilayah Sumatera Selatan tanggal 13 September 2023, setelah melakukan pencurian satu unit sepeda motor, gelang emas seberat 10 gram dan satu unit Handphone pada 5 September 2023 yang lalu.
"Tersangka melakukan Pencurian dengan cara mencongkel jendela dan kemudian masuk ke dalam rumah Korban dan kemudian mencuri barang-barang berharga," kata Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, dalam aksinya tersangka membobol rumah milik warga Desa Air ebayur dan berhasil menggasak barang berharga milik korban yang kerugiannya mencapai Rp20.000.000.
"Setelah melakukan aksinya tersangka kabur ke wilayah sumatera Selatan, saat diamankan tersangka melawan petugas dan akhirnya dilakukan tindakan tegas dan terukur," tutup Kapolsek.
Editor: Fatmala