Skip to main content

Penandatanganan Pakta Integritas dan Penguatan Layanan Pemenuhan Hak Anak di Provinsi Bengkulu

Penandatanganan Pakta Integritas dan Penguatan Layanan Pemenuhan Hak Anak di Provinsi Bengkulu, di Hotel Mercure, Rabu (13/11).
Penandatanganan Pakta Integritas dan Penguatan Layanan Pemenuhan Hak Anak di Provinsi Bengkulu, di Hotel Mercure, Rabu (13/11).

Penarafflesia.com - Dalam upaya meningkatkan pemenuhan hak anak di Provinsi Bengkulu, telah dilaksanakan penandatanganan Pakta Integritas dan Penguatan Layanan Pemenuhan Hak Anak.

Acara ini turut dihadiri oleh Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak dari Kementerian Pemberdayaan, Perempuan, Perlindungan, dan Anak (PPPA), Pribudi Arta Nur Sitepu. Penandatanganan dilaksanakan di Hotel Mercure pada Rabu (13/11).

Gubernur Provinsi Bengkulu, yang turut hadir dalam acara tersebut, menyatakan, kedatangan dari Kementerian Pemberdayaan, Perempuan, Perlindungan, dan Anak (PPPA) untuk mengukur sejauh mana kesiapan kabupaten dan kota dalam pemenuhan hak-hak anak, terutama terkait kasus perceraian.

"Ini membutuhkan kerja sama yang kuat, maka beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti BAPPEDA, Dinas Pendidikan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, MUI, dan PMD Provinsi Bengkulu diundang untuk bersama-sama menyiapkan pemenuhan hak-hak anak," jelas Rohidin.

Adv

Selain itu, Gubernur Rohidin juga menambahkan bahwa pemerintah provinsi telah mengeluarkan program khusus untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengalami perceraian terkait pemenuhan hak anak pasca perceraian.

"Tujuannya adalah agar anak-anak yang sudah mengalami perceraian dapat mendapatkan persenan haknya dari gaji orang tua mereka yang merupakan ASN," ujarnya.

Program Perlindungan Perempuan dan Anak Pasca Perceraian Khusus ASN bertujuan untuk memastikan bahwa hak-hak anak tetap terpenuhi meskipun orang tua mereka mengalami perceraian.

Gubernur Rohidin berharap program ini dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi perempuan dan anak-anak pasca perceraian di Provinsi Bengkulu. (Adv)

  • rica store

Berita Terkini