Skip to main content

Peduli Kesenian Daerah, Jonaidi Dapat Penghargaan dari Kemenkumham

Jonaidi Dapat Penghargaan dari Kemenkumham.
Jonaidi Dapat Penghargaan dari Kemenkumham.

Penarafflesia.com - Bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-55 Provinsi Bengkulu pada Sabtu, (18/11/2023), Jonaidi SP, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, meraih penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM RI. Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, memberikan penghargaan kepada Jonaidi dalam upacara peringatan HUT ke-55 Provinsi Bengkulu di halaman kantor Gubernur. Penghargaan tersebut berupa sertifikat pengukuhan atau inventarisasi kekayaan intelektual, khususnya terkait Kesenian Pencak Serawai.

Jonaidi, yang juga merupakan anggota DPRD Provinsi dari daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Seluma, diakui sebagai inisiatior kegiatan budaya komunal di setiap desa. Ia menjadi ekspresi budaya tradisional, terutama dalam masyarakat Desa Karang Anyar Semidang Alas Kabupaten Seluma.

"Munculnya kembali kesenian ini bermula ketika saya bersama Badan Musyawarah Adat (BMA) dan sesepuh mengetahui cerita tentang Pencak Serawai. Kami berkumpul dan menggelar kegiatan yang diikuti oleh 3 marga, yaitu Periukan, Air Nelas, dan Kunkai. Kegiatan pertama telah terselenggara bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi, dan akan ada kegiatan kedua sebagai upaya pengembangan seni dan budaya untuk menjaga kelangsungan serta memperingati HUT ke-55 Provinsi Bengkulu," ungkap Jonaidi.

Dprd

Menurutnya, tema peringatan HUT ke-55 Provinsi Bengkulu, "Terus Berkarya Untuk Bengkulu Maju dan Sejahtera," sejalan dengan pentingnya regenerasi kesenian dan budaya daerah. Jonaidi menekankan bahwa melibatkan generasi muda dalam pengembangan seni dan budaya adalah suatu keharusan untuk memastikan kelangsungan budaya tersebut.

"Kami mengapresiasi penghargaan yang diberikan pemerintah dan kami berkomitmen untuk menjaga keberlanjutan kegiatan ini di tengah-tengah masyarakat. Saya siap memberikan dedikasi terbaik untuk masyarakat Seluma," pungkas Jonaidi. (Adv)

Tags
  • rica store

Berita Terkini