Berita Terkini
Bengkulu - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu telah melakukan pengisian, terhadap jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu.
Di mana Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu, Dr. E.H. Rosjonsyah, secara resmi menunjuk Dr. Haryadi sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu.
Penunjukkan ini tertuang dalam Surat Perintah Nomor 800/777/BKD/2024 tertanggal 26 November 2024, yang ditandatangani langsung Plt Gubernur.
Dr. Haryadi, yang saat ini juga menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bengkulu, diamanahkan untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan maksimal pasca terjadinya kekosongan jabatan Sekda.
Rosjonsyah menyampaikan, penunjukkan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas pemerintahan di lingkungan Pemprov Bengkulu.
“Surat perintah sudah kita berikan, dan diharapkan Pak Haryadi dapat menjalankan tugas dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab. Langkah ini diambil agar pelayanan publik dan fungsi pemerintahan tetap berjalan optimal,” katanya, Kamis (28/11/2024).

Menurutnya, penunjukkan Dr. Haryadi sebagai Plh Sekda diharapkan dapat menjamin keberlanjutan roda pemerintahan di lingkungan Pemprov Bengkulu.
"Sinergi yang kuat antara jajaran pemerintah dan komitmen menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjadi kunci utama untuk menghadapi berbagai tantangan di masa mendatang," tegas Rosjonsyah.
Dalam tanggapannya, Dr. Haryadi mengaku siap mengemban tugas sebagai Plh Sekda sambil tetap melaksanakan tanggung jawabnya sebagai Kepala BPKAD.
Ia menyebutkan, fokus utama saat ini adalah menjaga stabilitas pemerintahan, khususnya setelah adanya tantangan yang dihadapi Pemprov Bengkulu belakangan ini.
“Tugas pertama saya adalah memastikan pemerintahan di lingkungan Pemprov Bengkulu tetap berjalan lancar. Saya pasti bekerja keras untuk menjaga stabilitas, dan kelancaran pelayanan kepada masyarakat,” singkat Haryadi. (adv)
Penulis: Aldo K. || Editor: Riski