Skip to main content

Oknum Wartawan Diringkus Polisi Lantaran Maling Laptop dan 3 HP

Seorang oknum wartawan berinisial Is ditangkap polisi. Is yang diketahui biro Kabupaten Bengkulu Utara dari salah satu media online ini diringkus pada Selasa (22/8/2023) sekira pukul 13.30 WIB.
Seorang oknum wartawan berinisial Is ditangkap polisi. Is yang diketahui biro Kabupaten Bengkulu Utara dari salah satu media online ini diringkus pada Selasa (22/8/2023) sekira pukul 13.30 WIB.

Penarafflesia.com, Bengkulu Utara - Seorang oknum wartawan berinisial Is ditangkap polisi. Is yang diketahui biro Kabupaten Bengkulu Utara dari salah satu media online asal Provinsi Lampung ini diringkus pada Selasa (22/8/2023) sekira pukul 13.30 WIB.

Penelusuran media ini, Is diringkus polisi lantaran telah melakukan tindak pidana pencurian berupa, 1 unit Laptop dan 3 unit Handphone di SMP 25 Bengkulu Utara, yang berada di Desa Padang Jaya Kecamatan Padang Jaya.

Atas perbuatannya itu, pihak sekolah mengalami kerugian mencapai Rp 10.000.000,00.

Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Andy Pramudya Wardana, S.IK, MM melalui Kasat Reskrim, IPTU Ardian Yunnan, STK, SIK membenarkan penangkapan terhadap oknum wartawan itu.

“Pelaku kita tangkap di salah satu bengkel motor Desa Kertapati Kecamatan Air Besi, pada Selasa kemarin,” ungkapnya.

Modus operandi pelaku dalam menjalankan aksinya, bermula pada Selasa 25 Juli 2023 sekira pukul 13.00 WIB, saat oknum wartawan tersebut berdalih ingin menemui kepala sekolah dan masuk ke ruang guru. Mendapati ruangan dalam keadaan sepi dan para dewan guru saat melakukan kegiatan belajar mengajar.

Seketika oknum wartawan itu gelap mata melihat 1 unit Laptop merek Asus dan 3 unit Handphone dengan merek Oppo A5s, Vivo Y21A dan Iphone XR di atas meja dewan guru, tanpa pikir panjang pelaku langsung membawa kabur barang tersebut.

Saat pemilik (Korban, red) kembali ke ruangan guru, yang awalnya di meja korban terdapat 1 unit Laptop dan 3 unit Handphone, pada saat kembali ke ruangan dan melihat meja guru milik korban, ternyata barang-barang tersebut tidak ada lagi. Sehingga atas kejadian itu korban langsung melaporkan ke Polres Bengkulu Utara.

“Kerugian sekira Rp 10 juta. Pelaku masih kita amankan di Mapolres Bengkulu Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya.

 

Editor: Fatmala

  • rica store

Berita Terkini