Skip to main content

OJK Diminta Ketat Awasi Investasi Bodong

Edwar Samsi.
Edwar Samsi.

Penarafflesia.com – Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Bengkulu diminta ketat mengawasi pemasaran dan promosi yang dilakukan pinjaman pelaku investasi bodong.

Hal itu disampaikan Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi saat menanggapi banyaknya beredar ajakan investasi bodong di media sosial/wa.

"Ajakan masif ini bisa disambut masyarakat, dan yang kurang mengerti bisa saja terjerat modus investasi bodong ini," kata dia, kemarin.

Karenanya penting agar OJK mengawasi dan mengedukasi masyarakat luas agar mengerti bagaimana modus yang ditawarkan investasi agar tidak terjerat dalam hutang tersebut.

Selain itu Dewan menyatakan, transaksi keuangan yang mencurigakan saat ini bisa dilaporkan melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal.

Aktivitas transaksi keuangan ilegal yang dimaksud adalah seperti Pinjaman Online yang tidak terdaftar di OJK serta adanya Kegiatan Transaksi Keuangan dalam bentuk menghimpun uang layaknya Berinvestasi.

Herwan Achyar

OJK Menyebutkan, tawaran berinvestasi ilegal saat ini sering dilakukan di Grub WA, Melalui Poster Seminar, serta Media Sosial Dalam bentuk iklan ajakan yang menawarkan keuntungan sangat besar kepada masyarakat yaitu mulai dari 10%-80% per bulan dari setiap uang yang di himpun.

Menanggapi hal tersebut Kabid Pengawasan Perbankan OJK Bengkulu Herwan Achyar mengatakan, masyarakat saat ini bisa melaporkan hal tersebut kepada Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal Apabila menemukan ajakan Investasi yang mencurigakan.

“Bisa Satgas bisa mengawasi dilaporkan saja, kalau tidak berbasis online itu tidak bisa karena dia kan patroli cyber kecuali dilaporkan” ujar Herwan.

Sayangnya, dengan minimnya pengetahuan. Masyarakat sering tergiur dengan ajakan dari sekelompok orang maupun perorangan untuk berinvestasi yang belum memiliki kejelasan terhadap lembaga maupun badan hukumnya. (Red/Adv).

  • rica store

Berita Terkini