Berita Terkini
Bengkulu Selatan - Setelah tayang dibeberapa media online, memberitakan dugaan Camat Pino Kabupaten Bengkulu Selatan yang telah menentukan dana publikasi di lima belas desa, yang notabene adalah bawahnya.
Saat temui di ruangannya, Hendri Farizal mengatakan bahwa ia hanya memeriksa media online yang sesuai Peraturan Bupati (Perbub) saja.
"Saya hanya memeriksa mana-mana media online yang sesuai dengan perbub saja," ungkapnya, Senin (04/04/2023).
Hal ini menimbulkan kecurigaan kami sebagai awak media dan menggelitik kami untuk menulusuri lebih lanjut.
Untuk memastikan kebenaranya, sampai di Desa Kota Bumi awak media menemui Kepala Desa Wiwin Kurniawan.
Setelah dikonfirmasi, Kades Wiwin memperlihatkan proposal pengajuan publikasi dari seluruh media online yang masuk ke desanya.
Ternyata hasilnya sangat mengejutkan, di antara 43 proposal media online yang ada di Desa Kota Bumi hanya tiga yang memenuhi kriteria sesuai dengan perbub no 05 tahun 2022. Nama media online itu adalah: 1, JurnalisBengkulu.com, 2. Penarafflesia.Com, 3.Rmolbengkulu.com.
Tapi anehnya, dari pantauan dilapangan, yang tertera dilist yang diduga dibuat oleh Camat Pino tersebut hanya Rmolbengkulu.com yang tertera sedang, penaraflesia.com serta Jurnalisbengkau.com tidak tertera dalam list.
Hal ini menjadi tanda tanya besar, jika Camat Hendri Farizal betul-betul menggunakan Perbub no 05 Tahun 2022, maka media online yang sesuai dengan Perbub tersebut diatas hanya tiga media. Sedangkan media online yang ada didalam list itu 90% tidak sesuai dengan perbub no 05 tahun 2022.
Penelusuran berlanjut, sampai ke desa Batu Bandung, Kades Batu Bandung saat ditemui diruangannya pada hari Kamis 07 April 2022, ia mengatakan bahwa “saya selaku Kepala Desa dan bawahan Kecamatan pasti mengikuti arahan dari Camat, terlepas itu melanggar aturan Perbub no 05 tahun 2022 atau tidak,” ujar Pajarman.
Awak media teringat ucapan terakhir Camat Hendri Farizal, yang perna mengatakan "Saya selaku camat punya power untuk memerintahkan bawahan saya termasuk kepala desa yang ada di bawah naungan saya".
Hal ini sudah jelas, bahwa Camat Hendri Farizal betul-betul telah berani melawan Perbub 05 tahun 2022 .
Sampai saat ini upaya konfirmasi kepada Bupati Bengkulu Selatan dan pihak terkait lainnya sedang dilakukan.
Pewarta: Juli S