Skip to main content

Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Kantor Imigrasi di Bengkulu Utara Diperiksa Secara Menyeluruh

 Kantor Imigrasi di Bengkulu Utara Diperiksa Secara Menyeluruh
Kantor Imigrasi di Bengkulu Utara Diperiksa Secara Menyeluruh

Penarafflesia.com - Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu, Achmad Brahmantyo Machmud, beserta stafnya, telah melaksanakan pengecekan menyeluruh terhadap sarana dan prasarana Kantor Unit Kerja Keimigrasian (UKK) di Kabupaten Bengkulu Utara. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, dimulai dari Kamis, 11 Juni hingga Jum’at, 12 Januari 2024.

Dalam kunjungan tersebut, Achmad Brahmantyo Machmud, Kadivmin Kanwil Kemenkumham Bengkulu, memberikan arahan penting kepada petugas di UKK. Ia menekankan pentingnya menjaga dan merawat dengan baik sarana dan prasarana pendukung. Menurutnya, hal ini krusial agar kantor tersebut dapat beroperasi dengan optimal dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara juga turut serta dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik. Mereka memberikan dukungan dengan menyediakan bantuan tenaga honorer untuk diperbantukan di UKK. Langkah ini diambil guna memastikan bahwa pelayanan yang diberikan oleh kantor imigrasi tersebut senantiasa ramah dan prima.

Dalam rangka peningkatan efisiensi, Kadivmin Kanwil Kemenkumham Bengkulu mengusulkan pemindahan UKK dari lokasi awal di Jalan Wijaya Kusuma ke Komplek Lagita Area Administrasi Kecamatan Ketahun yang baru. Pemindahan ini diharapkan dapat mendukung optimalisasi kinerja UKK dalam memberikan layanan kepada masyarakat.

Pengecekan menyeluruh yang dilakukan mencerminkan komitmen tinggi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Hal ini juga diarahkan untuk memastikan bahwa UKK Bengkulu Utara siap memberikan pelayanan prima. Masyarakat diharapkan dapat merasakan dampak positif dari langkah-langkah proaktif yang diambil oleh pihak terkait.

Pewarta :Ed.Md

Editor : Yusuf

  • rica store

Berita Terkini