Skip to main content

Masalah Hukum, Pemkab Seluma Dengan Kejari Seluma MoU

Penarafflesia.com - Kepala Kejaksaan Negeri Seluma, Muhammad Ali Akbar, SH, MH gelar acara Sosialisasi Penyelesaian Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang dibuka oleh Bupati Seluma H. Bundra Jaya, SH, MH bertempat di Gedung Daerah Serasan Seijoan Kabupaten Seluma, Senin (29/7/2019).

Sosialisasi yang dilaksanakan oleh Bagian Hukum Setda Kabupaten Seluma ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Irihadi, S.Sos, M.Si, Kepala Kejaksaan Negeri Seluma Muhammad Ali Akbar, SH. MH beserta jajaran di Lingkungan Kejaksaan Negeri Seluma, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma, Camat dan Lurah se-Kabupaten Seluma serta undangan lainnya.

Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Seluma Nurpadlya, SH sebagai ketua panitia melaporkan bahwa tujuan dilaksanakannya Sosialisasi dan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) ini adalah untuk pelaksanaan pemberian pertimbangan hukum, bantuan hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) bagi Pemerintah Kabupaten Seluma, baik di bidang penyelesaian aset Pemerintah Kabupaten Seluma juga percepatan penyelesaian pengembalian temuan LHP BPK yang belum ditindak lanjuti.

"Setelah adanya Memorandum of Understanding (MoU) ini kita akan melakukan permohonan Surat Kuasa Khusus (SKK) atas nama Pemerintah Kabupaten Seluma dan kegiatan ini di koordinir oleh Bagian Hukum Setda Kabupaten Seluma", lanjut Nurpadlya, SH.

Dalam sambutannya Bupati Seluma H. Bundra Jaya, SH, MH menyampaikan bahwa sosialisasi ini pelaksanaannya telah tertunda beberapa kali.

"Alhamdulillah setelah melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Seluma sehingga pada hari ini bisa dilaksanakan Sosialisasi Sekaligus Penandatanganan Kerjasama Tentang Penyelesaian Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara", lanjut H. Bundra Jaya, SH, MH.

Diakhir sambutannya Bupati Seluma H. Bundra Jaya, SH, MH membuka acara, "Bismillahirrahmanirrahim acara Sosialisasi Penyelesaian Masalah Hukum di Bidang Hukum dan Tata Usaha Negara Sekaligus Penandatanganan Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Seluma dengan Kejaksaan Negeri Seluma tentang penyelesaian Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara secara resmi dibuka".

Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Kajari Seluma Muhammad Ali Akbar, SH. MH dengan judul "Kenali Hukum, Jauhi Hukuman", yang antara lain menyampaikan tugas dan wewenang kejaksaan di bidang perdata dan tata usaha negara, fungsi kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara dan proses bantuan hukum oleh Jaksa Pengacara Negara serta pelayanan hukum yang dilakukan oleh kejaksaan.

"Sebagai Kejari Seluma saya mengharapkan kepada seluruh OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma untuk tidak segan-segan meminta bantuan kepada Kejari Seluma apabila membutuhkan bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya sehingga pelaksanaan tugasnya dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku", imbau Muhammad Ali Akbar, SH. MH.

Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Seluma oleh H. Bundra Jaya, SH, MH dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Seluma oleh Muhammad Ali Akbar, SH, MH. tentang Penyelesaian Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. (Rls)

  • KENZO CELL

Berita Terkini