Skip to main content

Libur Nataru, Pemkab Mukomuko Wajibkan Pengelola Wisata Siagakan SOP Keselamatan

Objek wisata di Kabupaten Mukomuko.
Objek wisata di Kabupaten Mukomuko.

Penarafflesia.com – Menjelang libur Natal dan tahun baru, antusiasme masyarakat untuk berkunjung ke tempat wisata alam di Mukomuko semakin meningkat. Berbagai kegiatan, mulai dari sekadar berlibur hingga berkemah, diperkirakan akan meramaikan destinasi wisata alam di daerah ini. Untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada para pengunjung, Plt Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Mukomuko, Juni Kurnia Diana S.IP, memberikan himbauan kepada pengelola wisata agar memperhatikan standar keselamatan.

Juni Kurnia Diana S.IP mengungkapkan bahwa keselamatan menjadi hal yang sangat penting untuk meminimalkan terjadinya kecelakaan selama liburan, yang dapat berakibat pada jatuhnya korban. Oleh karena itu, pengelola wisata di Mukomuko diminta agar tidak abai terhadap standar keamanan pengunjung.

"Sudah kami sampaikan kepada beberapa pelaku wisata untuk dapat memperhatikan standar keselamatan. Standar keamanan yang baik akan memperkecil terjadinya kecelakaan," ujarnya.

Juni menambahkan bahwa semua pelaku usaha di Pesisir Pantai, Danau, Air Terjun, dan Sungai telah diminta untuk memenuhi standar keselamatan. Ini melibatkan kelengkapan sarana dan prasarana, serta ketersediaan petugas yang siap membantu jika terjadi keadaan darurat. Menurutnya, pelaku usaha wisata memiliki tanggung jawab untuk menjaga nama baik pariwisata di Mukomuko, agar tidak diragukan oleh masyarakat yang ingin berkunjung.

"Kami sangat terbuka dan tidak melarang pelaku usaha wisata untuk mengembangkan potensi yang dimiliki daerah, namun harus tetap menjaga dan memberikan kesan baik bagi pengunjung yang datang ke Mukomuko," tambahnya.

Pemerintah Kabupaten Mukomuko, kata Juni, akan terus mendukung pengembangan potensi wisata yang dilakukan oleh pelaku usaha. Ini dilakukan dengan membangun sarana dan prasarana guna menciptakan kenyamanan bagi pengunjung. Oleh karena itu, Pemkab Mukomuko mulai mewajibkan setiap usaha, khususnya tempat wisata, untuk memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) dan mematuhi ketetapan pemerintah.

"Tempat wisata wajib memiliki standar penyelamatan. Terkait penegakan aturan tersebut, tidak menutup kemungkinan kami bersama penegak Peraturan Daerah (Perda) akan melakukan pengecekan tempat-tempat wisata yang memiliki risiko tinggi terkait standar keamanan nantinya," tandasnya.

Dengan langkah-langkah ini diharapkan, liburan Natal dan tahun baru di Mukomuko dapat berlangsung dengan aman, nyaman, dan memberikan pengalaman positif bagi para pengunjung.

Pewarta : Suryadi

Editor : Yusuf

Berita Terkini