Skip to main content

KPID Bengkulu Dorong Peran Lembaga Penyiaran yang Netral dalam Pemilu 2024

Sosialisasi peran Lembaga Penyiaran dalam menyukseskan Pemilu 2024 di Aula KPID Provinsi Bengkulu, Kamis (18/1/24). (Foto: Yusuf/Penarafflesia.com).
Sosialisasi peran Lembaga Penyiaran dalam menyukseskan Pemilu 2024 di Aula KPID Provinsi Bengkulu, Kamis (18/1/24). (Foto: Yusuf/Penarafflesia.com).

Penarafflesia.com - Komisioner KPID Bengkulu, Fonika Toyib menyoroti pentingnya peran lembaga penyiaran, baik televisi maupun radio, sebagai pilar keempat dalam mendukung kelancaran pesta demokrasi pada pemilihan umum tahun 2024.

Dalam menyambut masa kampanye di media penyiaran, KPID Provinsi Bengkulu memfasilitasi kegiatan sosialisasi sebagai upaya menyukseskan partisipasi lembaga penyiaran.

Fonika Toyib menekankan bahwa peran KPID adalah mendorong lembaga penyiaran publik untuk menyampaikan visi, misi, dan profil peserta pemilu sesuai dengan aturan yang berlaku. Menurutnya, lembaga penyiaran harus menjunjung tinggi prinsip kemandirian dan keseimbangan.

Dalam kegiatan sosialisasi, Fonika Toyib menyatakan bahwa pertemuan diadakan dua kali, khusus untuk kelompok lembaga radio dan lembaga televisi. Tujuannya adalah agar lembaga penyiaran memahami dengan baik Peraturan KPI Nomor 4 Tahun 2023 tentang pemberitaan dan iklan kampanye di media massa.

"Pertemuan sosialisasi ini bertujuan agar lembaga penyiaran memahami Peraturan KPI Nomor 4 Tahun 2023 tentang pemberitaan dan iklan kampanye," ujar Fonika pada Rabu (18/1/2024).

Fonika berharap lembaga penyiaran yang telah terverifikasi dapat menyajikan informasi yang akurat dan terpercaya, yang pada gilirannya akan menjadi acuan penting bagi masyarakat. Beberapa poin penting yang perlu diperhatikan adalah batasan maksimal 10 spot iklan dengan durasi 30 detik untuk televisi dan 60 detik untuk radio.

"Lebih lanjut, yang diizinkan menayangkan iklan pemilu adalah peserta pemilu seperti calon presiden dan wakil presiden, calon legislatif, atau partai politik," tambahnya. Dengan demikian, peran lembaga penyiaran diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam menyajikan informasi pemilu yang berkualitas dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pewarta : Fatmala

Editor : Yusuf 

  • rica store

Berita Terkini