Berita Terkini
Penarafflesia.com - Pada Selasa, 14 November 2023, Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Bengkulu, Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu, kontraktor, dan pihak-pihak terkait.
Herwin Suberhani, Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, menjelaskan bahwa pertemuan tersebut membahas sejumlah isu-isu krusial terkait pembangunan di Pulau Enggano.
Salah satu isu yang dibahas adalah perubahan status penggunaan material konstruksi. Material awalnya batu krokos, kini berubah menjadi batu kapur. Perubahan ini menimbulkan pertanyaan tentang dasar hukumnya dan potensi asumsi negatif yang mungkin timbul.

Tidak hanya itu, Komisi III juga mengingatkan kasus hukum yang terjadi pada tahun 2016, berharap agar kejadian serupa tidak terulang.
"Berbagai aspek pembangunan di Pulau Enggano diperdalam, termasuk pemanfaatan kearifan lokal. Kearifan lokal penting dalam pelaksanaan proyek pembangunan di wilayah ini. Namun, perlu dipahami bahwa ada material tertentu yang memerlukan pendekatan khusus, terutama jika harus didatangkan dari luar wilayah, seperti pasir yang diimpor dari Kalimantan," ungkap Herwin.
Komisi III berencana melakukan peninjauan langsung ke Pulau Enggano sebagai tindak lanjut. (Adv)