Berita Terkini
Penarafflesia.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu sudah menghimbau larangan pungutan di setiap Sekolah. Namun, beberapa sekolah saat ini masih membebankan kepada wali murid.
Terlebih nantinya ketika sudah menerima ijazah ada pihak sekolah yang sampai menahan, karena tersangkut biaya yang belum lunas ke sekolah.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi menyayangkan jika hal itu terjadi nantinya, meski pungutan uang di sekolah-sekolah masih terjadi.
Lanjut Edwar, pada tahun lalu pihaknya banyak menerima laporan, apabila adanya penahanan Ijazah akibat uang perpisahan dan uang lainnya yang belum lunas.
“Tolonģ sampaikan apabila ada siswa yang ijazahnya di tahan karena uang perpisahan atau lainnya. Saya selaku Ketua Komisi IV siap menjadi jaminan,” tegasnya.
Ditambahkan, sebelum pihak legislative bersikap diminta kepada pihak sekolah untuk bermain-main, karena hal demikian sama juga memperburuk citra pendidikan di Bengkulu.
“Semoga di tahun ini tidak terjadi,” tukasnya. (Adv)
