Berita Terkini
Penarafflesia.com – Korupsi namapaknya tak menganl siap atau dimana dia bekerja kali ini kementerian Agama di indikasi korupsi tender proyek di sepanjang tahun anggaran 2024, Proses tender yang berjulah kurang lebih 22 paket fisik dengan nominal yang mencapai Rp. 993.600.000.000 dimana ini proyek strategis untuk umat dalam pembanguan Kampus dan Asrama Haji di lingkungan Kemenang tahun anggaran 2024.
Kordinator LSM Putra Desa RJ Armijaya yang mengatakan para oknum pokja dan calon pemenang telah mengatur proses tender. Pengakondisian itu dimulai dari mengatur persyaratan lelang pengadaan.
Oknum Pokja lantaran tidak memberikan mekanisme yang sesui dengan prosedur sehingga peserta perusahaan yang mengikuti mengalami kesulitan untuk ikut serta dalam tender . contohnya yang di lakukan menambahkan pesrsyaratan SBU laninya dan pekerjaan kualifikasi yang segarusnya menengah dibuat kualifikasi besar.
Hala tersebut membuat jumalah peserta juga sangat sedikit yang notabene itu hanyalah perusahan pendamping dari calon pemenang dan terbukti yang lulus evaluasi ada yang cuma satu penawar dan penawar yang menang umumnya adalah penawar yang harganya tinggi, ini dapat dicek di jejak digital LPSE Kemenag. Selain itu para peserta calon pemenang terlebih dahulu sudah mendapatkan bocoran KAK (Kerangka Acuan kerja) dan RAB HPS.
Hal ini terjadi karena sudah ada persengkokolan dari awal dengan pejabat di lingkungan pengadaan Kemenag dan menurut RJ Armijaya bahwa dia mendapatkan info bahwa kalu ingin menang paket di kemenang harus setor uang terlebih dahulu sebesar 500 juta per paketnya.
“Setelah uang disetor barulah oknum pejabat tadi dan perusahaan mengatur semua proses tender untuk memenangkan perusahan tersebut. Hal ini tentunya adalah tindak pidana korupsi serta melanggar UU Pengadaan Barang dan Jasa dan Perpres No 12 Tahun 2021 tentang pengadaan barang dan jasa. Tentunya hal ini sangat melukai semangat pemberantasan korupsi dan sangat merugikan para pelaku usaha lainnya” kata RJ Armijaya.
Ditambahkan, RJ Armijaya, LSM Putra Desa mengaku telah mengantongi nama pengusaha yang melakukan pengaturan tender proyek dengan pejabat kemenag tersebut dan sudah memenangkan banyak paket di Kemenag. Pelakunya akan kami release di berita selanjutnya.
“Kami meminta aparat penegak hukum untuk dapat mengusut tuntas indikasi korupsi ini agar menjadi efek jera dan terjadinya penegakan hukum yang objektif dan transparan, kami masih mengumpulkan bukti bukti kuat yang akan kami bawa ke KPK nantinya, tunggu tanggal mainnya” kata RJ Armijaya dalam rilsinya yang diterima Bengkuluinteraktif.com, Sabtu, (30/03/2024)
Media ini telah mencoba konfirmasi dengan oknum pejabat LPSE Kemenag yang dimaksud namun hingga berita ini diterbitkan yang bersangkutan belum merespon.
Editor : Yusuf