Skip to main content

Warga Bengkulu Dilarang Parkir Sembarangan

Pegawai Dishub pasang larangan parkir sembarangan di badan jalan.
Pegawai Dishub pasang larangan parkir sembarangan di badan jalan.

Penarafflesia.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bengkulu mengeluarkan imbauan tegas kepada para pengguna jalan agar mematuhi aturan parkir dan tidak memarkirkan kendaraan secara sembarangan, terutama di kawasan yang telah ditetapkan sebagai zona dilarang parkir. Kawasan-kawasan seperti depan Bencoolen Mall dan depan Rumah Sakit Harapan dan Doa (RSHD) sudah jelas diberi peringatan melalui spanduk-spanduk larangan parkir.

Pelanggaran terhadap imbauan ini dapat berakibat pada sanksi sesuai dengan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan Pasal 287 ayat 1. Pelanggaran tersebut dapat dikenai pidana 2 bulan penjara atau denda maksimal 500 ribu rupiah.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bengkulu, Hendri Kurniawan, menjelaskan bahwa imbauan ini tidak hanya untuk menjaga ketertiban lalu lintas, tetapi juga untuk mencegah munculnya praktik juru parkir liar di sekitar zona-zona larangan parkir.

"Himbauan ini diberikan kepada masyarakat Kota Bengkulu untuk memarkirkan kendaraannya pada tempat yang sudah ditunjuk atau tempat yang resmi. Ini demi ketertiban dan keamanan bersama," tegas Hendri Kurniawan.

Hendri menambahkan bahwa Dishub Kota Bengkulu telah berkoordinasi dengan Satlantas Polresta Bengkulu untuk melakukan penindakan terhadap pelanggaran parkir sembarangan. Upaya ini diharapkan dapat membuat masyarakat lebih disiplin dalam memarkirkan kendaraan, sehingga tidak menyebabkan kemacetan lalu lintas.

"Kita sudah bekerjasama dengan Satlantas Polresta Bengkulu untuk melakukan penindakan jika masih ada yang melanggar. Hal ini kita lakukan agar masyarakat dapat tertib saat parkir, sehingga tidak menimbulkan kemacetan," ungkap Hendri Kurniawan.

Dengan tegasnya imbauan ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dan memarkirkan kendaraan akan semakin meningkat, menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan aman di kota Bengkulu.

Pewarta : Yusuf

Editor : Fatmala 

  • rica store

Berita Terkini