Berita Terkini
Penarafflesia.com - Sefty Yuslinah, S.Sos, M.Ap, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, kembali mengangkat isu serius terkait meningkatnya kasus kekerasan dan kejahatan seksual terhadap anak di wilayah Bengkulu. Sefty menekankan perlunya langkah konkret dalam penyelesaian dan pencegahan agar insiden serupa tidak terulang.
Menurut Sefty, pihaknya telah menerima informasi dan keluhan masyarakat mengenai meningkatnya kekerasan dan kejahatan seksual terhadap anak. Hal ini, menurutnya, membutuhkan perhatian serius dari semua pihak untuk ditindaklanjuti dengan tepat.
“Kami telah meminta dan mengingatkan Pemerintah Provinsi Bengkulu, termasuk Gubernur Bengkulu, OPD, dan instansi terkait, untuk fokus pada pencegahan dan pengurangan kekerasan serta kejahatan seksual terhadap anak,” ujar Sefty.

Sefty juga menyoroti pentingnya adanya Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai turunan dari Peraturan Daerah (Perda) yang telah ada, untuk memastikan implementasi perlindungan anak dilakukan secara efektif di tingkat RT/RW, desa/kelurahan, hingga tingkat provinsi.
“Dalam Perda perlindungan anak, sudah diatur pasal terkait perlindungan anak di semua tingkatan masyarakat. Dengan penerapan yang baik, kita dapat mencegah dan menangani kejahatan terhadap anak dengan lebih baik,” jelasnya.
Sefty Yuslinah juga mengutuk keras kasus-kasus kekerasan dan kejahatan seksual yang baru-baru ini terjadi di Bengkulu, termasuk kasus pencabulan yang melibatkan seorang guru ngaji terhadap murid-muridnya. Ia menegaskan perlunya pembinaan dan pengawasan yang ketat terhadap guru ngaji dan tenaga pengajar lainnya.
“Guru ngaji harus mendapatkan pembinaan dan pengawasan yang ketat. Kita tidak boleh lengah dalam memberikan perlindungan kepada anak-anak, terutama terkait dengan lingkungan pendidikan dan pengajaran,” tegas Sefty.
Sefty Yuslinah juga menegaskan perlunya perhatian khusus dari Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam menangani masalah kekerasan dan kejahatan seksual terhadap anak, agar anak-anak di Bengkulu dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman dan terlindungi. (Adv)