Skip to main content

Tingkatkan Peran Pertumbuhan Ekonomi Kekayaan Intelektual Kemenkumham Bengkulu Lakukan Sosialisasi

Santoso Kepala Kanwil Kemenkumham
Santoso Kepala Kanwil Kemenkumham

Penaraffelsia.Com - Kegiatan Sosialisasi Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual meruakan bentuk dari Kementerian dan lembaga untuk turut adil peran dalam memberikan dukungan memerdalam kekayaan inlektual pera pelakuku Ekonomi dengan peranannya sehingga mewujutkan pertumbuhan ekonomi yang di  Kabupaten Bengkulu Tengah  harapkan  mencoba untuk mengakat dengan tema ’’Jelajahi Potonsi ,Tingkatkan Pendaftaran Dan Kelola Kekayaan Intelektual Untuk Mendukung Pembangunan Dan Pertumbuhan Ekonomi ’’ yang dilaksanakan di Hotel Sindu Bengkulu Tengah ,Rabu  28/02/2024. Dari Kanwil Kemenkumham Bengkulu hadir kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM ( Andriensjah) Dan juga narasumber internal Kabid Pelayanan Hukum (Suriyanti) , Kasubbid Pelayanan KI (Tosimun) serta staf pelayanan Sub. Bidang Kekayaan intelektual.

Kepala kantor Wilayah Kementerian hukum HAM bengkulu  (Santosa) menyampaikan ‘’Kekayaan Intelektual adalah hak yang timbul atau lahir dari kemampuan intelektual manusia, yang dapat berupa karya-karya di bidang teknologi, nama/tanda melekat pada barang/jasa, ilmu pengetahuan, seni dan sastra yang memiliki manfaat dan nilai ekonomi’’.

Berdasarkan catatan kami, Bengkulu Tengah memiliki beberapa potensi Kekayaan Intelektual yang diantaranya telah di launching nya pendaftaran Indikasi Geografis Batik Sungai Lemau, proses pendaftaran IG Jeruk Kalamansi serta potensi IG Durian Bengkulu Tengah dan Manggis Penuh, yang dibutuhkan sinergi serta kolaborasi aktif agar nantinya potensi yang ada di Kabupaten Bengkulu Tengah tersebut bisa diterbitkan sertifikat Indikasi Geografis.

Para Hadirin sekalian yang berbahagia, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu saat ini juga tengah melakukan inventarisasi terhadap potensi merek kolektif, paten, desain industri Kabupaten Bengkulu Tengah, baik itu di sektor industri kreatif maupun di sektor asosiasi pengusaha.

Untuk itu, kami mengajak Pemerintah Daerah dan para stakeholder terkait, bersama-sama memberikan dukungan bagi masyarakat daerah Kabupaten Bengkulu Tengah dalam melakukan pendaftaran Kekayaan Intelektual. Dengan telah diterbitkannya Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual menjadi bentuk perlindungan terhadap ide dari para pelaku industri kreatif dan menjadi sumber peningkatan penghasilan yang memiliki manfaat ekonomi khususnya bagi masyarakat Kabupaten Bengkulu Tengah. Melalui  acara  Sosialisasi Promosi dan  Diseminasi Kekayaan Intelektual di Kabupaten Bengkulu Tengah ini diharapkan menjadi energi positif untuk kita bersama-sama bersinergi secara aktif dalam mendukung program Kementerian Hukum dan HAM sebagai upaya untuk perlindungan kekayaan intelektual yang ada di Daerah dan menggelorakan hasil kekayaan intelektual milik Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah kepada masyarakat luas.tegasnya.

Senada dengan hal tersebut Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Bengkulu Tengah Ibu Eka Nurmeini, S.E.,M.Pd sekaligus sebagai Keynote Speaker menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah berpartisipasi aktif dalam mendukung program Kementerian Hukum dan HAM RI yaitu Tahun 2024 "Jelajahi Potensi dan Tingkatkan Pendaftaran dan Kelola Kekayaan Intelektual untuk Mendukung Pembangunan dan Pertumbuhan Ekonomi

Sebagai contoh, telah di launching nya pendaftaran Indikasi Geografis Batik Sungai Lemau, proses pendaftaran IG Jeruk Kalamansi serta potensi IG Durian Bengkulu Tengah dan Manggis Penuh, yang dibutuhkan sinergi serta kolaborasi aktif agar nantinya potensi yang ada di Kabupaten Bengkulu Tengah tersebut bisa diterbitkan sertifikat Indikasi Geografis.

Total peserta diseminasi ini berjumlah 100 orang yang terdiri dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bengkulu Tengah, Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan, Dinas Pendidikan, Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bengkulu Tengah, Dinas Pertanian/ Kebudayaan, Dinas Perikanan/ Kelautan, Dinas Pariwisata, Dinas Pendapatan Daerah, dan Kepolisian Resort (Polres), Kabupaten Bengkulu Tengah.(ADV)

  • rica store

Berita Terkini