Skip to main content

Terkesan Pemberitaan Tendensius, Ketua JIMM dan Pijar Akan Lapor Media Online Indonesiadetik.com

Bengkulu - Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pusat Informasi dan Jaringan Rakyat (Pijar) Provinsi Bengkulu, Apriansyah merasa geram dengan adanya pemberitaan yang disebarkan oleh media oline Indonesiadetik.com akhir-akhir ini, berita tersebut terkesan tendensius dan menyebarkan aib orang lain. Hal ini disampaikannya kepada awak media, Minggu (12/9/2021).

Menurutnya berita yang sebarluas media online Indonesiadetik.com tersebut sudah melanggar UU Pers Nomor 40 tahun 1999  tentang kode etik jurnalistik, sebagai etika profesi kewartawanan. Apalagi berita yang dilansir media online itu sebanyak  2 kali  menyebutkan telah mengandung provokatif, yang menuding dengan bahasa perzinaan, bahkan terkesan menginterpensi aparat hukum dan badan Kehormatan DPRD Provinsi Bengkulu. Padahal aparat hukum sendiri belum memberikan pernyataan terkait laporan salah satu anggota dewan Provinsi Bengkulu inisial GY.

“Jelas Berita yang dimuat oleh media online Indonesiadetik.com itu bukan karya jurnalistik. Meskipun sudah ada laporan terkait dengan polimik perkara oknum anggota dewan tersebut. Namun berita terkesan memprovokasi dan mencemarkan nama baik orang lain. Dalam berita itu saya cermati tidak ada narasumbernya sehingga terkesan opini. Artinya wartawan itu tidak profesional, maka saya akan membuat laporan resmi ke Polda Bengkulu atas pencemaran nama baik dan ke Dewan Pers. Dan ini tidak main-main karna bukti sudah lengkap” tegas Rian.

Senada yang di sampaikan mantan aktivis mahasiwa yang juga ketua Jaringan Intlektual Manifesto Muda ( JIMM) Heru Saputra Menjelaskan, Ia  menilai berita yang di muat media Online Indonesiadetik.com  tersebut sudah mempengaruhi publik yang terkesan mencemarkan nama baik orang lain. Karna yang menulis berita itu pimpred media itu sendiri bahkan poto yang di pasang dia sendiri.

“Kita mengecam keras media online yang  bekerja tidak profesional, dan ini harus dilaporkan ke aparat hukum, karna sudah jelas meprovokasi. Kalau media yang sudah pengalaman dan memiliki UKW dia punya etika. Saya baru ini membaca berita yang menulis pimprednya sendiri, bahkan di sebar menggunkan poto pimred media itu sendiri” Jelas Heru.

Ia juga menambahkan, Cara menulis berita yang baik dan benar tentu perlu di perhatikan. Sebab berita yang dimuat di media massa akan memiliki peran yang sangat penting sehingga menjadi sumber informasi untuk masyarakat. Karena sebagai seorang wartawan tentu ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dan tidak boleh asal-asalan ketika sedang membuat sebuah berita.

“Kita sudah mempersiapkan bukti terkait berita yang dimuat pimpred media Indonesiadetik.comuntuk melaporkan hal ini ke aparat hukumkarena sudah  jelas berita asal- asalan yang tidak ada sumbernya itu bukan karya jurnalistik, sehingga terkesan memaksakan diri untuk menyebarkan aib orang lain.,yang persoalannya belum tentu benar,” Pungkas Heru. (Ryn)

  • rica store

Berita Terkini