Berita Terkini
Penarafflesia.com - Dalam upaya menjaga keberlanjutan pembangunan kawasan wisata Pantai Panjang di Kota Bengkulu, Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bengkulu, Karmawanto, M.Pd, menyatakan bahwa relokasi pedagang dari segmen 1 ke segmen 2 bukan hanya untuk penataan semata, tetapi juga untuk memenuhi kebutuhan pembangunan kawasan tersebut.
Menurut Karmawanto, relokasi pedagang menjadi satu-satunya solusi agar pembangunan pada segmen 1 Pasir Putih dapat terlaksana dengan baik. Hal ini mengacu pada Detail Engineering Design (DED) atau perencanaan dari Balai Pengembangan Permukiman Wilayah (BPPW) Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR, yang menetapkan segmen 1 sebagai area murni untuk wisatawan menikmati pemandangan Pantai Panjang.
"Diberikan waktu selama sebulan kepada para pedagang untuk pindah ke segmen 2. Meskipun beberapa waktu lalu sempat ada penolakan dari pedagang, namun relokasi merupakan satu-satunya solusi agar pembangunan dapat berlanjut," ungkap Karmawanto.
Karmawanto menekankan pentingnya peran aktif para pedagang dalam mewujudkan keberlanjutan pembangunan, meskipun menyadari bahwa berdagang merupakan sumber pendapatan mereka. Namun demikian, para pedagang diharapkan tidak menghambat rencana pembangunan, melainkan turut berpartisipasi dalam proses relokasi.
"Segmen 2 memang diperuntukkan untuk berdagang. Kami akan mendata pedagang yang telah menempati kios di segmen 2, sehingga dapat ditemukan solusi yang memprioritaskan keberlangsungan mata pencaharian pedagang yang direlokasi," tambahnya. (Adv)