Skip to main content

Program 'Halo Kejati Bengkulu' Permuda Masyarakat Melapor

Bengkulu - Kejaksaan Tinggi (Kejati) melalui Bidang Penegak Hukum (Penkum) kembali melakukan edukasi tentang hukum yakni Program “Halo Kejati Bengkulu”,bertempat di Oditorium Bengkulu Indah Mall, Rabu, (9/2/22) yang dihadiri oleh perwakilan dari beberapa Universitas di Bengkulu, diantaranya Universitas Bengkulu (UNIB) dan Universitas Hazairin (Unihaz).

Pelaksanaan program Halo Kejati Bengkulu ini Kasi Penkum Ristianti Andriani, SH, MH, Koordinator Bidang Intelijen Kejati Dokter Andi Purnama, SH, MH, Kasi Penkum Bidang Intelijen Kejati Yuli Herawati, SH, MH, dan Yordan Embesti, SH, MH sebagai narasber menyampaikan program ini bertujuan Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat bisa leluasa bertanya dan melapor ke kejaksaan tinggi Bengkulu.

Selain bertindak sebagai nara sumber, dalam kesempatan itu juga koordinator Bidang Inteligen Kejati Bengkulu, Dokter Andi Purnama, SH, MH, sekaligus mengenalkan diri sebagai mantan mahasiswa, dan sudah pernah menjadi Dosen bidang hukum dibeberapa perguruan tinggi, kepada peserta yang menghadiri kegiatan Program Halo Kejati Bengkulu.

Dikatakan Andi Purnama dalam pemaparannya menyampaikan, bahwa dalam kehidupan di tengah masyarakat kita tidak terlepas dari persoalan hukum, ujarnya.” kita sebagai orang – orang hukum pasti mengenal dengan istilah Azas Ubi Cocietas Ibi ius,” Jelas Andi Purnama lontarkan pertanyaan kepada rekan – rekan mahasiswa yang hadir.“Azas Ubi Cocietas ibi ius adalah merupakan istilah dimana ada masyarakat pasti ada hukum, “.

Maka dari itu, apabila ditengah masyarakat tidak ada aturan hukum dapat mengakibatkan porak poranda dan terpecah , tegas Andi Purnama.

Sementara itu ditempat yang sama, Kasi Intelijen Kejati Bengkulu, Ristianti Adriani, SH, MH menjelaskan,” kegiatan program Halo Kejati Bengkulu ini akan terus dilakukan setiap bulannya dengan sasaran yang beragam, “.Tambah Ristianti Adriani, dalam waktu dekat ini pihak Kejati Bengkulu akan membuka posko pengaduan hukum yang akan diselenggarakan di depan kantor.“Jadi nantinya apabila masyarakat mau melakukan konsultasi masalah hukum, dapat dengan mudah bertanya sama petugas, ” Pungkasnya.

Tika selalu mahasiswa peserta kegiatan ini juga berharap agar kegiatan ini tidak hanya di seputar mahasiswa saja tapi juga ke masyarakat, “Dan sebagai mahasiswa, bisa berkerjasama Dengan kejaksaan dan kami juga akan membantu mensosialisasikan pengetahuan hukum dan mengedukasi bantuan hukum terhadap masyarakat”, ujar tika.

Dengan adanya kegiatan ini masyarakat bisa lebih berani melapor ke kejaksaan, dengan demikian kejaksaan tinggi Bengkulu bisa memberikan pelayanan yang lebih kepada masyarakat Bengkulu. (Derma/Shely Tim PKL UMB).

  • rica store

Berita Terkini