Skip to main content

Polsek Manna Tangkap Pelaku Pengeroyokan

Barang bukti sajam.
Barang bukti sajam.

Penarafflesia.com - Polsek Kota Manna, Polres Bengkulu Selatan, berhasil mengamankan dua pemuda pelaku pengeroyokan pada Kamis (04/01/24). Pengeroyokan tersebut terjadi pada Rabu (03/01/24) di Jalan Jend.Sudirman, Kel.Pasar Mulia Kec. Pasar Manna Kabupaten Bengkulu Selatan, sekitar pukul 03.00 Wib.

Korban, Rahmat Indra Wijaya (24 tahun), seorang mahasiswa, mengalami serangan setelah keluar dari rumah menuju warung di Jl.Jendral Sudirman. Pertikaian mulut dengan seorang laki-laki tak dikenal berujung pada perkelahian dengan dua pelaku. Salah satu pelaku menusuk korban dengan pisau kecil di bagian dada, menyebabkan luka tusukan.

Polsek Kota Manna, dalam penyelidikan dipimpin oleh Kapolsek Iptu Reno Wijaya, S.E,M.H, berhasil menangkap dua tersangka, A.S (22) dan M.J (23), warga Tanjung Mulia. Keduanya diamankan di Jalan Jendral Sudirman tanpa perlawanan.

Kapolres Bengkulu Selatan, Akbp Florentus Situngkir SIK, menyatakan bahwa kedua pelaku akan dijerat dengan pasal 170 KUHP jo Pasal 351 KUHP dan/atau Undang-Undang Darurat Nomor 12 Pasal 2 Ayat (1) Tahun 1951, dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.

Pewarta : Agus

Editor : Yusuf 

Berita Terkini