Skip to main content

Polres Mukomuko Periksa Lima Saksi Terkait Kecelakaan Maut di Jalan Lintas Sumatera

Proses evakuasi mobil Lakalantas maut di lintas Mukomuko.
Proses evakuasi mobil Lakalantas maut di lintas Mukomuko.

Penarafflesia.com - Kepolisian Resor Mukomuko, Provinsi Bengkulu, tengah mendalami peristiwa tragis kecelakaan lalu lintas yang menewaskan tujuh orang di Jalan Lintas Sumatera dekat Desa Mekar Mulya, Kecamatan Penarik, pada Kamis (7/12).

Kasat Lantas AKP Rully Zuldh Fermana menyatakan bahwa dalam tahap awal, lima saksi telah diperiksa, termasuk tiga anggota Satlantas Polres Mukomuko yang piket, sopir, dan kernet truk tronton yang terlibat.

"Sejauh ini, kami telah memeriksa lima saksi, termasuk anggota Satlantas Polres Mukomuko yang sedang piket, sopir, dan kernet truk tronton," kata Rully Zuldh Fermana.

Meskipun hasil pemeriksaan saksi belum menetapkan tersangka atau bertanggung jawab atas kecelakaan tersebut, pihak kepolisian berencana untuk memanggil lebih banyak pihak terkait sebagai saksi dalam penyelidikan kasus ini.

Kapolres Mukomuko, AKBP Nuswanto, menegaskan bahwa barang bukti yang relevan telah diamankan selama penyelidikan. "Kita akan terus memberikan informasi terkini seiring berjalannya penyelidikan. Barang bukti yang relevan sudah kita amankan," ungkapnya.

Insiden ini melibatkan truk tronton dengan nomor polisi BH 8232 HV, yang membawa muatan alat berat, menabrak mobil Toyota Kijang dengan nomor polisi B 1536 WMC yang mengangkut satu keluarga. Tujuh orang meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut, sementara satu balita selamat dengan luka ringan.

Para korban yang meninggal diidentifikasi sebagai Syafri Yanto (sopir), Heru Surtamu (31 tahun), Murni Jaher (60 tahun), Zulhakim (60 tahun), Meza Junita Putri (26 tahun), Desnita (46 tahun), dan Tasmita (67 tahun). Mereka semuanya berasal dari Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat.

Wartawan: Suryadi

Editor: Oki

  • Bappeda

Berita Terkini