Skip to main content

Polda Bengkulu Ungkap Kasus Narkoba, Satu Tersangka Diamankan

Konferensi pers pengungkapan kasus narkoba Polda Bengkulu, Jumat (17/11/23).
Konferensi pers pengungkapan kasus narkoba Polda Bengkulu, Jumat (17/11/23).

Penarafflesia.com - Pada Rabu, 15 November 2023, Pukul 22.30 WIB, Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau, Dusun 6 Desa Sumber Bening, Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

Pelaku, berinisial Ko (37), seorang pekerja swasta dan berdomisili di Jalan Malik No.21 Rt.02 Rw 01, Kelurahan Banyu Mas, Kecamatan Curup Tengah, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

Wakil Direktur Narkoba Polda Bengkulu, AKBP. Tonny Kurniawan, Sik, menjelaskan dalam konferensi pers pada Jum’at (17/11/2023) bahwa pelaku tertangkap tangan dengan satu paket sabu.

Penangkapan ini terjadi saat petugas melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat RT setempat, menemukan 1 (satu) Paket yang diduga narkotika Golongan I Jenis Sabu dalam plastik klip bening.

"Satu paket yang diduga narkotika Golongan I Jenis Sabu didalam plastik bening dibalut timah rokok, 1 (satu) Kotak Rokok ESSE POP warna Kuning, dan 1 (satu) Unit Hp," terang AKBP. Tonny Kurniawan.

Pelaku mengakui mendapatkan atau membeli barang haram tersebut dari seseorang warga Binduriang yang identitasnya sudah dikantongi. Saat ini, petugas sedang melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya dan memutus mata rantai peredaran narkoba di Provinsi Bengkulu.

Pewarta : Kelvin Aldo

Editor: Fatmala 

  • rica store

Berita Terkini