Skip to main content

Polda Bengkulu Laporan 26 Kasus Kriminal: Masyarakat Diminta Waspada dan Aktif dalam Keamanan

Mapolda Bengkulu (dok)
Mapolda Bengkulu (dok)

BENGKULU, Penarafflesia.com – Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Anuardi S.Ik., M.Si., hari ini (30/01/2024) mengungkapkan bahwa Polda Bengkulu dan berbagai Polres di wilayahnya telah menerima total 26 laporan masyarakat terkait berbagai kasus kriminal.

Data yang diterima mencakup laporan dari Polresta Bengkulu, Polres Bengkulu Utara (BU), Polres Bengkulu Selatan (BS), Polres Seluma, Polres Kepahiang, Polres Lebong, Polres Rejang Lebong (RL), serta Polres Mukomuko. 

Laporan-laporan ini berkisar dari narkotika, penganiayaan, pencurian, kecelakaan lalu lintas (lakalantas), KDRT, kejahatan perlindungan anak, hingga kejahatan pornografi.

Dari 16 laporan yang diterima, tidak ada kasus yang menonjol, namun semua sudah diproses oleh masing-masing Polres, menurut Kombes Pol Anuardi. Dalam menghadapi situasi keamanan yang beragam, beliau menghimbau masyarakat untuk selalu waspada agar tidak menjadi korban tindak pidana.

Kombes Pol Anuardi juga menekankan pentingnya kerjasama antara Polri dan masyarakat untuk menjaga keamanan. "Kami sangat mengharapkan peran serta dari seluruh masyarakat untuk bersama menjaga situasi di lingkungan sekitar agar situasi di Bengkulu makin kondusif," ujarnya.

Laporan ini menunjukkan keaktifan Polda Bengkulu dalam menangani berbagai kasus kriminal serta mengajak masyarakat untuk turut serta aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya. ***

Pewarta: Fatmala
Editor: Yusuf

  • rica store

Berita Terkini