Skip to main content

Pindah Tempat! Pedagang di Zona I Pantai Panjang Akan Direlokasi sebagai Rest Area

Pemprov mulai penataan Pantai Panjang Bengkulu.
Pemprov mulai penataan Pantai Panjang Bengkulu.

Penarafflesia.com - Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu, Murlin Hanizar, mengumumkan bahwa pedagang di Area Peruntukan Lain (APL) Zona I Segmen I Pantai Panjang, khususnya di sekitar bundaran Pasir Putih atau spot foto Pasir Putih, harus segera pindah. Area tersebut akan digunakan sebagai Rest Area untuk pengunjung.

"Pedagang yang berada di zona I, terutama di area Pasir Putih, harus direlokasi dari tempat tersebut, karena akan kita gunakan sebagai rest area. Untuk memastikan penataan berjalan dengan tertib, kami akan dibantu oleh Satpol PP, Kepolisian, TNI, dan instansi terkait lainnya," jelas Murlin.

Sebelumnya, pada September 2023, Pemerintah Provinsi Bengkulu telah melakukan sosialisasi kepada pedagang yang beroperasi di kawasan tersebut. Mereka diberikan waktu sebulan untuk memindahkan usaha mereka dan dikelompokkan di segmen II yang telah disiapkan, dengan tersedianya 24 awning untuk ditempati.

Adv

"Masyarakat sudah diberi informasi sebelumnya mengenai rencana ini pada September 2023. Sebelum kami melakukan eksekusi, akan dilakukan sosialisasi ulang untuk memastikan semua pihak memahami proses ini," tambah Murlin.

Keputusan untuk merelokasi pedagang ini sebagai bagian dari upaya penataan Pantai Panjang untuk meningkatkan pengalaman wisata bagi pengunjung. Dengan merancang area rest baru, diharapkan akan memberikan kenyamanan dan fasilitas yang lebih baik bagi wisatawan yang berkunjung ke Pantai Panjang. (Adv)

  • rica store

Berita Terkini