Berita Terkini
Seluma - Keluarga korban penusukan terhadap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma meyakini bahwa pelaku menggunakan senjata tajam jenis keris saat melakukan aksinya.
Korban diketahui berinisial MH (57), warga Desa Lubuk Gio, Kecamatan Talo, Kabupaten Seluma. Dugaan tersebut disampaikan langsung oleh Rian, anak kandung korban, yang menilai luka tusukan yang dialami ayahnya tidak mungkin disebabkan oleh benda tumpul atau alat selain senjata tajam.
“Kami yakin alat yang digunakan pelaku adalah senjata tajam jenis keris,” ujar Rian. Minggu, 21 Desember 2025.
Menurut Rian, keyakinan itu didasarkan pada kondisi luka tusukan yang cukup dalam dan menganga. Ia menilai klaim bahwa pelaku menggunakan obeng tidak masuk akal.
“Secara logika, kalau bukan benda tajam tidak mungkin melukai separah ini. Kalau obeng, tidak mungkin menyebabkan luka tusuk sedalam dan separah itu,” tegasnya.
Peristiwa penusukan tersebut diduga dilakukan oleh ED (53), warga Desa Muara Danau. Kejadian itu berlangsung pada Jumat malam, 20 Desember 2025, sekitar pukul 21.00 WIB.
Lebih lanjut, Rian menyampaikan bahwa pihak keluarga sepenuhnya menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum, dalam hal ini Polres Seluma. Ia juga mengaku telah berkomunikasi dengan tim hukum untuk mengawal proses penyelidikan agar kasus ini dapat terungkap secara terang dan tuntas.
“Kami percaya penyidik kepolisian akan bekerja secara profesional. Saya juga sudah berkomunikasi dengan tim hukum untuk mendampingi proses ini. Namun untuk saat ini, kami sekeluarga masih fokus pada proses pemulihan dan kesembuhan ayah kami,” kata Rian.
Dirinya meminta doa dari masyarakat agar korban dapat segera pulih dan kembali sehat.
“Kami mohon doa dari semua pihak agar orang tua kami cepat sembuh dan dapat beraktivitas seperti sediakala,” pungkasnya. (Tomi)