Berita Terkini
Penaraffelesia.com - Pemerintah Provinsi Bengkulu di bawah kepempimpinan Bapak Gubernur Rohidin Mersyah dan Wakil Gubernur Rosjonsyah terus tingkatkan pelayanan untuk masyarakat Provinsi Bengkulu bersama pemerintah Pusat dalam hal Ini melalui Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Republik Indonesaia.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Isnan Fajri selaku perwakilan pejabat dearah dalam rapat yang di laksanakan di Ruang Rafflesia Kontor Gubernur Bengkulu pada Kamis, 22/2/2024. Pemprov saat ini mengusulkan anggaran untuk rencana pembangunan RSKJ Soeprapto melalui anggaran pusat demi peningkatan pelayanan.
Pada rapat tersebut, Sekda Isnan Fajri mengatakan, "Kita ada kunjungan dari perwakilan Kemenko PMK, kita mengajukan proposal untuk rehabilitasi ataupun pembangunan RSKJ Soeprapto Bengkulu. Mereka menyambut baik mudah - mudahan dapat terealisasi segera mungkin," kata Isnan Fajri.
Selain mengajukan proposal pembangunan RSKJ Soeprapto, Sekda Isnan Fajri menambahkan, Pemprov saat ini juga sudah menyusun Detail Engineering Design (DED) RSKJ Soeprapto.
"Harapan kita RSKJ Soeprapto layak dan butuh (dibangun) melalui anggaran pusat. DED sudah sama pak dir RSKJ Soeprapto, dan itu sudah kita buat lengkap," tambah Isnan.

Rumah Sakit Jiwa Unggulan Pelayanan Kesetan Jiwa dan Pelayanan Terpatu, Terai dan Rehabilitas Narkoba di Wilayah Sumatera RSKJ Soeprapto ini agar lebih akurat dan mudah mejalankan misinya untuk Meningkatkan pelayanan kesehatan jiwa subspesialistik dan terafi rehabilitasi narkoba melalaui upaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif secara professional, bermutu, dan terjangkau (PRIMA) untuk mencapai kepuasan pelanggan. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan, pelatihan, dan penelitian.
Sementara itu, dr. Nia Reviani M selaku Asisten Deputi Peningkatan Pelayanan Kesehatan Kemenko PMK, usulan 70 Miliar yang disampaikan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu terdiri dari rencana pembangunan RSKJ Soeprapto serta bantuan Alat Kesehatan (Alkes).
Nantinya, Kemenko PMK akan mendiskusikan terlebih dahulu aspek mana yang bisa masuk dalam penganggaran di pemerintah pusat.
"Sekarang kita sedang mendiskusikan aspek mana saja yang bisa masuk ke anggaran Pemerintah (Pusat), itu Usulan (70 Miliar) terbagi dari sarana dan prasarana serta Alat Kesehatan (Alkes) juga," tutupnya.
Meningkatkan pengelolaan rumah sakit jiwa dengan manajemen professional yang inovatif, proaktif dan efektif. Meningkatkan cakupan pelayanan dan pemasaran kesehatan jiwa dan terafi rehabilitasi narkoba melalui integrasi dan kerjasama lintas sektoral. Menjadikan RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu sebagai pusat pendidikan dan penelitian kesehatan jiwa dan terafi rehabilitasi narkoba di wilayah Sumatera. Meningkatkan mutu dan ketersediaan sarana dan prasarana. (Adv)
Editor: Agus