Skip to main content

Pemprov Bengkulu Gelar Paritrana Award untuk Lindungi Pekerja Rentan

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah berfoto bersama pada acara penyerahan Paritrana Award di Balai Semarak, Selasa (14/5/2024).
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah berfoto bersama pada acara penyerahan Paritrana Award di Balai Semarak, Selasa (14/5/2024).

Bengkulu, Penarafflesia.com - Dalam rangka mewujudkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, serta meningkatkan kesadaran dan peran aktif kabupaten/kota dalam meningkatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, Pemerintah Provinsi Bengkulu menyelenggarakan Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana Award).

Penghargaan ini diberikan kepada kabupaten/kota yang telah menunjukkan komitmen dan kinerja terbaik dalam melindungi pekerja melalui jaminan sosial ketenagakerjaan.

Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, dalam sambutannya pada acara penyerahan Paritrana Award di Balai Semarak, Selasa (14/5/2024), mengatakan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi kepada kabupaten/kota yang telah serius dalam melindungi para pekerja.

"Paritrana Award ini merupakan wujud komitmen Pemprov Bengkulu untuk meningkatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja di Bengkulu," ujar Rohidin.

Rohidin menjelaskan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sangat penting bagi para pekerja, terutama bagi pekerja rentan.

"Pekerja rentan adalah mereka yang bekerja di sektor informal dan tidak memiliki penghasilan tetap," kata Rohidin.

"Oleh karena itu, mereka sangat membutuhkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk membantu mereka mengatasi risiko sosial dan ekonomi," imbuh Rohidin.

Adv

Saat ini, di Provinsi Bengkulu, ada 39.487 pekerja rentan yang telah terlindungi oleh jaminan sosial ketenagakerjaan.

Hal ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk mensejahterakan para pekerja informal atau bukan penerima upah yang masuk dalam kategori pekerja rentan miskin ekstrem.

Rohidin menambahkan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini harus mencakup seluruh pegawai non ASN seperti pegawai honorer, guru honorer, perangkat desa hingga RT/RW termasuk para pekerja rentan di perusahaan.

Penghargaan Paritrana Award ini dimulai dari tingkat provinsi untuk dilanjutkan penilaiannya di tingkat nasional, melalui tim Paritrana Nasional.

Gubernur Rohidin berharap perwakilan dari Provinsi Bengkulu dapat masuk dalam Kategori Pemenang seperti tahun sebelumnya, di mana Bengkulu masuk dalam pemenang kategori penerima Penghargaan untuk Usaha Kecil Mikro. (Adv)

  • rica store

Berita Terkini