Skip to main content

Pemkot Bengkulu Sosialisasi Perda Miras

Pemerintah Kota Bengkulu Sosialisasikan Peraturan Daerah tentang Pengaturan Minuman Beralkohol.
Pemerintah Kota Bengkulu Sosialisasikan Peraturan Daerah tentang Pengaturan Minuman Beralkohol.

Penarafflesia.com - Asisten I Setda Kota Bengkulu, Eko Agusrianto, membuka kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Hidayah I, Kantor Walikota, Bentiring, pada Selasa, 7 November 2023.

Eko Agusrianto menjelaskan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk melindungi kesehatan masyarakat dari dampak buruk yang disebabkan oleh konsumsi minuman keras dan beralkohol. Selain itu, Perda ini bertujuan menciptakan keamanan dan ketertiban dalam kehidupan berkomunitas, menghindari dampak negatif dari minuman beralkohol, dan memberikan pedoman dalam pengendalian serta pengawasan terhadap penjualan minuman beralkohol.

"Perda ini dirancang untuk memberikan pedoman dan dasar bagi pelaksanaan kegiatan pengawasan, perlindungan, penjualan, dan distribusi minuman beralkohol. Hal ini bertujuan untuk melindungi kepentingan masyarakat umum serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," ungkap Eko.

Eko Agusrianto juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersatu dalam upaya memberantas peredaran minuman beralkohol di Kota Bengkulu.

"Kami mengajak seluruh masyarakat dan penegak hukum untuk bersama-sama membangun komitmen dalam upaya memberantas peredaran dan penjualan minuman beralkohol serta narkoba, yang dapat mengancam generasi muda sejak dini," tambahnya.

Kegiatan sosialisasi Perda ini dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Asisten II, Sehmi, para Staf Ahli, Kabag Kesra, serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu. Keberadaan mereka diharapkan dapat memberikan dukungan dan komitmen dalam menjalankan aturan tersebut, sehingga dapat mencapai tujuan perlindungan dan kesejahteraan masyarakat secara lebih efektif.

Pewarta : Fatmala

Editor : Yusi

  • rica store

Berita Terkini