Berita Terkini
Bengkulu- KPID Provinsi Bengkulu akan meningkatkan pengawasan terhadap netralitas lembaga penyiaran publik (LPP) di daerah menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.
Ketua KPID Provinsi Bengkulu, Alberce Rolanda Thomas, mengatakan bahwa tugas pengawasan netralitas tayangan jelang Pemilu 2024 cukup berat. Terlebih saat ini sudah memasuki tahapan pencalonan Anggota DPR dan DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota.
Alberce mengatakan hal ini dilakukan untuk menjaga agar lembaga penyiaran televisi dan radio tetap dapat melakukan siaran secara cerdas, netral, dan terhadap Pemilu 2024. Ini penting untuk dicermati mengingat pemilihan umum hanya tinggal 11 bulan lagi dan intensitas kampanye partai politik mulai memanas sehingga penyiaran publik perlu diredam agar tidak terlibat politik praktis.
Menurut Alberce, radio dan televisi memiliki peran penting sebagai pemandu masyarakat di tengah gencarnya informasi yang tak jelas kebenarannya.
"Lembaga penyiaran publik perlu melakukan cek fakta dan dibagikan kepada pendengarnya untuk mencegah penyebaran hoaks dan ujaran kebencian", katanya. (oki)