Berita Terkini
Seluma, Penarafflesia. Com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma mengajak dan menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Seluma yang telah memiliki hak pilih untuk menggunakan hak Pilihnya pada Pilkada Serentak 2024. yang mana akan dilaksanakan pada tanggal 27 November mendatang.
Ketua KPU Seluma Hendri Arianda mengatakan, ajakan tersebut tidak hanya untuk masyarakat Seluma, juga warga dari berbagai wilayah yang sudah mengurus pindah memilih di Kabupaten Seluma.
Masyarakat diharapkan untuk menggunakan hak pilih dan tidak melakukan tindakan golongan putih atau golput pada Pilkada Serentak 2024.
"Kami berharap masyarakat Seluma berpartisipasi aktif dengan datang ke TPS (Tempat Pemungutan Suara). Jika masyarakat tidak hadir saat pemungutan suara, suaranya tidak akan dihitung dalam penentuan pemenangan," kata Hendri. (Az)