Skip to main content

Kepala BPKAD Bengkulu Apresiasi Perpanjangan SK Pj Wali Kota

BENGKULU - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bengkulu, Yudi Susanda, menyampaikan ucapan selamat atas perpanjangan masa jabatan Penjabat (Pj) Wali Kota Bengkulu, Arif Gunadi. Hal ini disampaikan pada Rabu (25/09/2024).

“Selamat atas perpanjangan SK Pj Wali Kota Bengkulu. Semoga di bawah kepemimpinan beliau, Kota Bengkulu semakin maju, sejahtera, dan bahagia,” ujar Yudi.

Resmi Disahkan oleh Gubernur Bengkulu
Perpanjangan masa jabatan ini diresmikan oleh Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, yang menyerahkan Surat Keputusan (SK) dari Menteri Dalam Negeri RI kepada Arif Gunadi. Prosesi penyerahan berlangsung pada Selasa (24/09/2024) di Gedung Daerah Balai Raya Semarak, Kota Bengkulu.

Selain itu, acara ini juga menjadi momen pengukuhan Penjabat Sementara (Pjs) untuk lima bupati di Provinsi Bengkulu, yaitu:

  • Pjs Bupati Seluma: Meri Sasdi
  • Pjs Bupati Bengkulu Utara: Andi Muhammad Yusuf
  • Pjs Bupati Bengkulu Selatan: Sisardi
  • Pjs Bupati Mukomuko: M. Rizon
  • Pjs Bupati Rejang Lebong: Herwan Antoni

Gubernur Bengkulu: Tugas Baru untuk Pembangunan Daerah
Gubernur Rohidin Mersyah menyampaikan apresiasi kepada para pejabat yang akan melaksanakan tugas baru mereka.

“Alhamdulillah, prosesi pengukuhan Pjs bupati dan penyerahan SK perpanjangan Pj Wali Kota berjalan lancar dan khidmat. Selamat kepada para bapak yang akan menjalani tugas sebagai Pj dan Pjs. Mari kita bersama-sama menjaga amanah ini untuk kemajuan daerah,” tutur Rohidin.

Dihadiri Berbagai Elemen Pemerintahan
Acara yang berlangsung dengan lancar ini turut dihadiri unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Bengkulu Eko Agusrianto, serta tamu undangan lainnya.

Dengan perpanjangan masa jabatan ini, diharapkan kepemimpinan Arif Gunadi sebagai Pj Wali Kota Bengkulu dapat terus membawa inovasi untuk membangun kota dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Adv)

  • rica store

Berita Terkini