Skip to main content

Kemenkumham Bengkulu Terima Sertifikat Hak Pakai Tanah Hibah di Kantor Pertanahan Kaur

Kepala Divisi Administrasi, Achmad Brahmantyo Machmud, mengunjungi Kantor Pertanahan Kabupaten Kaur pada Kamis (23/11/2023) untuk mengambil Sertifikat Hak Pakai Tanah hasil hibah.
Kepala Divisi Administrasi, Achmad Brahmantyo Machmud, mengunjungi Kantor Pertanahan Kabupaten Kaur pada Kamis (23/11/2023) untuk mengambil Sertifikat Hak Pakai Tanah hasil hibah.

Penarafflesia.com - Kepala Divisi Administrasi, Achmad Brahmantyo Machmud, mengunjungi Kantor Pertanahan Kabupaten Kaur pada Kamis (23/11/2023) untuk mengambil Sertifikat Hak Pakai Tanah hasil hibah. Pertemuan tersebut berlangsung di ruang Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kaur dan dihadiri oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Zakarman.

Dalam pertemuan tersebut, diinformasikan bahwa proses usulan Hak Pakai atas Tanah oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bengkulu telah selesai, dan Sertifikat Hak Pakai Tanah atas nama Pemerintah Republik Indonesia, cq Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, telah diterbitkan.

Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serah terima sertifikat antara Kantor Pertanahan Kabupaten Kaur dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bengkulu.

Penghargaan diberikan kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bengkulu atas penerimaan hibah tanah dan Sertifikat Hak Pakai Tanah ini. Tanah tersebut rencananya akan digunakan sebagai lahan pembangunan UPT di Kabupaten Kaur.

"Semoga kerjasama yang baik ini dapat terus berlanjut untuk mendukung proyek-proyek pembangunan yang akan datang," harap Brahmantyo.

Pewarta : Agung

Editor : Oki

  • rica store

Berita Terkini