Berita Terkini
Penarafflesia.com - Kejaksaan Tinggi Bengkulu, yang diwakili oleh Budi Nugraha, S.H., M.H., Koordinator Bidang Intelijen, menjadi narasumber pada Pelatihan Layanan Prima yang diselenggarakan oleh Fakultas Kegurutan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Bengkulu. Acara ini dihadiri oleh Dekan, Dosen, Pembantu Dekan, dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FKIP.
Dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Dekanat Lama Lantai III FKIP, Budi Nugraha membawakan materi tentang Landasan Hukum Tentang Korupsi. Dia memberikan pemahaman mendalam tentang tantangan dan solusi terkait korupsi, sejalan dengan tema acara "Wujudkan FKIP Berintegritas: Bebas dari Korupsi dan Bersih Melayani."
Kegiatan ini merupakan sinergi antara instansi hukum dan lembaga pendidikan, mencerminkan dukungan Fakultas Hukum serta antusiasme dari berbagai fakultas, termasuk FKIP. Budi Nugraha, dalam sambutannya, menekankan pentingnya upaya bersama untuk menciptakan lingkungan akademis yang bebas dari korupsi dan berintegritas tinggi.
Universitas Bengkulu mengapresiasi kontribusi Kejaksaan Tinggi Bengkulu sebagai mitra dalam menciptakan lingkungan belajar yang sehat dan berintegritas. Harapannya, kegiatan ini akan memberikan dampak positif dalam membentuk karakter mahasiswa sebagai agen perubahan yang berkomitmen terhadap prinsip kejujuran dan keadilan.
Pewarta : Kelvin Aldo
Editor : Oki