Berita Terkini
Bengkulu - Tim penyidik dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, melakukan penggeledahan di Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Rabu (14/5/25).
Penggeledahan ini sebagai upaya paksa dalam pemeriksaan perkara dugaan korupsi Megamall Bengkulu.
“Hari ini kami melakukan penggeledahan upaya paksa dalam hal penanganan perkara Megamall,” sampai Asisten Intelijen Kejati Bengkulu, David P Duarsa SH MH saat diwawancarai.
Dalam penggeledahan ini, tim penyidik Kejati Bengkulu terlihat mengamankan sejumlah berkas.
Penggeledahan pertama dilakukan di kantor wakil walikota Bengkulu, kemudian dilanjutkan di kantor BPKAD kota Bengkulu.
“Hari ini juga dilakukan penggeledahan di kantor Megamall,” imbuh As Intel.
Disisi lain, Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Bengkulu belum mau memberi keterangan saat ingin diwawancarai wartawan. (Red)