Skip to main content

Kadispar Murlin Larang Praktek Pungutan Liar di Tempat Wisata

Kadispar Murlin Hanizar.
Kadispar Murlin Hanizar.

Penarafflesia.com - Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu, Murlin Hanizar, dengan tegas melarang praktek pungutan liar di tempat wisata di Provinsi Bengkulu. Hal ini termasuk menjalankan parkir liar atau parkir tanpa mengikuti tarif yang telah ditetapkan sesuai dengan peraturan daerah (perda).

Kebijakan ini diambil mengingat praktek pungutan liar dapat mengganggu aktivitas pariwisata dan menciptakan kesan negatif terhadap destinasi pariwisata di Bengkulu.

Murlin Hanizar menekankan bahwa menjaga kebersihan dan ketertiban area parkir serta memberikan pelayanan yang transparan dan profesional adalah kunci untuk membangun citra positif pariwisata Bengkulu.

Adv

Dalam upaya untuk memberantas praktek pungutan liar ini, Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu mendukung upaya Polda Bengkulu dalam melakukan intensifikasi operasi saber pungli. Kolaborasi antara instansi terkait diharapkan dapat memberikan efek yang signifikan dalam memberantas praktik pungli di sektor pariwisata.

Murlin Hanizar menekankan pentingnya kolaborasi antara pihak terkait, masyarakat, dan pelaku pariwisata untuk menciptakan lingkungan yang bersih, aman, dan nyaman bagi wisatawan maupun masyarakat lokal.

"Kami berkomitmen untuk memberikan pengalaman pariwisata yang positif dan menyenangkan bagi semua pengunjung Bengkulu," ujarnya. (Adv)

  • rica store

Berita Terkini